ETIKA SAFAR (BEPERGIAN JAUH)
- Disunnatkan bagi orang yang berniat untuk melakukan perjalan jauh (safar) beristikharah terlebih dahulu kepada Allah mengenai rencana safarnya itu, dengan sholat dua raka`at di luar shalat wajib, lalu berdo`a dengan do`a istikharah.
- Hendaknya bertobat kepada Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam dari segala kemak-siatan yang pernah ia lakukan dan meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang telah diperbuatnya, sebab ia tidak tahu apa yang akan terjadi di balik kepergiannya itu.
- Hendaknya ia mengembalikan barang-barang yang bukan haknya dan amanat-amanat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, membayar hutang atau menyerah-kannya kepada orang yang akan melunasinya dan berpesan kebaikan kepada keluarganya.
- Membawa perbekalan secukupnya, seperti air, makanan dan uang.
- Disunnatkan bagi musafir pergi dengan ditemani oleh teman yang shalih selama perjalanannya untuk meringankan beban diperjalananya dan menolongnya bila perlu. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Kalau sekiranya manusia mengetahui apa yang aku ketahui di dalam kesendirian, niscaya tidak ada orang yang menunggangi kendaraan (musafir) yang berangkat di malam hari sendirian”. (HR. Al-Bukhari)
- Disunnatkan bagi para musafir apabila jumlah mereka lebih dari tiga orang mengangkat salah satu dari mereka sebagai pemimpin (amir), karena hal tersebut dapat memper-mudah pengaturan urusan mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila tiga orang keluar untuk safar, maka hendaklah mereka mengangkat seorang amir dari mereka”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
- Disunnatkan berangkat safar pada pagi (dini) hari dan sore hari, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Ya Allah, berkahilah bagi ummatku di dalam kediniannya”. Dan juga bersabda: “Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi dilipat di malam hari”. (Keduanya diriwayat-kan oleh Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
- Disunatkan bagi musafir apabila akan berangkat mengu-capkan selamat tinggal kepada keluarga, kerabat dan teman-temannya, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan dia sabdakan: “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan penutup-penutup amal perbuatanmu”. (HR. At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
- Apabila si musafir akan naik kendaraannya, baik berupa mobil atau lainnya, maka hendaklah ia membaca basmalah; dan apabila telah berada di atas kendaraannya hendaklah ia bertakbir tiga kali, kemudian membaca do`a safar berikut ini:
سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ
لَنَا هذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا
لَمُنْقَلِبُوْنَ ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا
البِرَّ وَالتَّقْوَى ، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى ، اَللَّهُمَّ
هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ ، اَللَّهُمَّ
أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ ،
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعَثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ
اْلمَنْظَرِ ، وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي اْلمَالِ وَالأَهْلِ (رواه مسلم
)
“Maha Suci Tuhan yang
telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak
mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan
kami; Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepadamu di dalam perjalanan
kami ini kebajikan dan ketaqwaan, dan amal yang Engkau ridhai; Ya
Allah, mudahkanlah perjalannan ini bagi kami dan dekatkanlah
kejauhannya; Ya Allah, Engkau adalah Penyerta kami di dalam perjalanan
ini dan Pengganti kami di keluarga kami; Ya Allah, sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan kesedihan pemandangan, dan
keburukan tempat kembali pada harta dan keluarga”. (HR. Muslim).
- Disunnatkan bertakbir di saat jalan menanjak dan bertasbih di saat menurun, karena ada hadits Jabir yang menuturkan: “Apabila (jalan) kami menanjak, maka kami bertakbir, dan apabila menurun maka kami bertasbih”. (HR. Al-Bukhari).
- Disunnatkan bagi musafir selalu berdo`a di saat perjala-nannya, karena do`anya mustajab (mudah dikabulkan).
- Apabila si musafir perlu untuk bermalam atau beristirahat di tengah perjalanannya, maka hendaknya menjauh dari jalan; karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu hendak mampir untuk beristirahat, maka menjauhlah dari jalan, karena jalan itu adalah jalan binatang melata dan tempat tidur bagi binatang-binatang di malam hari”. (HR. Muslim).
- Apabila musafir telah sampai tujuan dan menunaikan keperluannya dari safar yang ia lakukan, maka hendaknya segera kembali ke kampung halamannya. Di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu disebutkan diantaranya: “……Apabila salah seorang kamu telah menunaikan hajatnya dari safar yang dilakukannya, maka hendaklah ia segera kembali ke kampung halamannya”. (Muttafaq’ alaih).
- Disunnatkan pula bagi si musafir apabila ia kembali ke kampung halamannya untuk tidak masuk ke rumahnya di malam hari, kecuali jika sebelumnya diberi tahu terlebih dahulu. Hadits Jabir menuturkan :”Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang seseorang mengetuk rumah (membangunkan) keluarganya di malam hari”. (Muttafaq’alaih).
- Disunnatkan bagi musafir di saat kedatangannya pergi ke masjid terlebih dahulu untuk shalat dua rakaat. Ka`ab bin Malik meriwayatkan: “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila datang dari perjalanan (safar), maka ia langsung menuju masjid dan di situ ia shalat dua raka`at”. (Muttafaq’ alaih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar